Suara.com - Aparat Polresta Tangerang Provinsi Banten mengamankan satu truk dengan muatan daging babi hutan yang diduga berasal dari Bengkulu dan Jambi untuk dijual ke Tangerang dan Jakarta.
"Saat ini kami periksa pengemudi truk nomor polisi T 9480 DD yang sedang bongkar muatan di rest area jalan tol," kata Kapolresta Tangerang Kombes Irman Sugema di Tangerang, Rabu (27/4/2016).
Irman mengatakan personil kepolisian telah mengamati gerak-gerik pengemudi truk tersebut dan saat hendak memindahkan barang di rest area jalan tol Tangerang-Merak, kilometer 45, Balaraja, perugas bergerak.
Saat digeledah, pengemudi truk tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan daging babi hutan tersebut kepada petugas Reserse Ekonomi Polreta Tangerang.
Truk muatan daging tersebut digiring ke Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa untuk diproses.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani, dan petugas kepolisian setempat berjanji untuk memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut kepada publik.
Menurut dia kasus ini masih didalami petugas, termasuk untuk mengetahui hendak dijual kemana dan siapa pemilik beserta dokumen yang ada.
Polisi juga sedang menghitung berat daging yang diangkut truk itu serta meminta keterangan lebih rinci kepada supir.
Saat ini, aroma tidak sedap tercium di sekitar truk yang parkir di halaman Mapolreta Tangerang. (Antara)