Menteri Yasonna Sampaikan Uneg-unegnya Soal Lapas

Rabu, 27 April 2016 | 12:33 WIB
Menteri Yasonna Sampaikan Uneg-unegnya Soal Lapas
Sipir Lapas Banceuy, Dedi Romadi, dicepat lantaran terlibat peredaran sabu 17 Kg di dalam lapas. (suara.com/ Agung Sandy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan lembaga pemasyarakatan merupakan lembaga untuk memasyarakatan tahanan.

"Hari ini perjalanan sudah masuk 52 tahun, bukan usia muda, tetapi usia matang yang penuh pengalaman yang harusnya bertanggungjawab memasyarakatkan warga binaan," ujar Yasonna di Lapas Narkotika Kelas I, Cipinang, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Yasonna berharap stigma terhadap warga binaan berubah.

"Sumpah Tri Dharma tugas kita dan sumpah kita bahwa semua jajaran petugas Pemasyarakatan yang dikatakan abdi hukum, mempunyai dharma yang harus dilakukan sebagai pembina dan pembimbing dan penegak hak asasi warga binaan," katanya.

Warga binaan merupakan orang yang harus mendapat pembinaan untuk menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat.

"Orang-orang yang ada di dalam tembok ini adalah Manusia-manusia yang bermasalah dari permasalahan sosial. "Kejahatan bukan produk biologis semata tapi crime adalah sosial produk yang lahir dari masalah sosial, mereka harus dibina menjadi manusia berguna," kata dia.

Yasonna menambahkan permasalahan lembaga pemasyarakatan bermuara pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan tanggungjawab pelaksana tugas.

"Penguatan kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan harus ditingkatkan karena petugas pemasyarakatan harus bisa membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menyadari kesalahan serta pribadi yang lebih baik agar mampu berperan dalam pembangunan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI