Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-52 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, hari ini Rabu (27/4/2016).
Dalam upacara itu, Yasonna mengatakan pemberantasan narkoba adalah harga mati sebagai kebulatan tekad, seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI SMART (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan SMART ,(Serious, Minded, Active, Responsive dan Talk).
Dua kata tersebut kata Yasonna, bukan sekedar dua kata sederhana tanpa makna, namun bukti keseriusan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Pemasyarakatan serius dalam berbenah diri.
Tak hanya itu, menyusul insiden di Lapas Banceuy, Lapas Kerobokan, Lapas Malebero dan penemuan narkoba di sejumlah lembaga pemasyarakatan menjadi tamparan keras bagi pihak berwenang.
"Permasalahan pemasyarakatan bermuara pada nilai-nilai integritas , etos kerja dan tanggung jawab pelaksana tugas. Penguatan kualitas Sumber Daya Manusia Pemasyarakatan harus ditingkatkan karena petugas Pemasyarakatan harus bisa membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menyadari kesalahan serta pribadi yang lebih baik agar mampu berperan dalam pembangunan," ujar Yasonna dalam sambutan
Dirinya berharap Pemasyarakatan yang sudah masuk usia 52 tahun bisa mengimplementasikan nilai Pasti dan SMART."Tak hanya sebagai penguatan kualitas sumber daya petugas, namun juga penguatan dalam pelaksana tugas di bidang pembinaan klien, serta pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara."