Suara.com - Sebanyak 140 narapidana kasus narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat, yang diduga bermasalah dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, Selasa.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat Agus Toyib mengatakan narapidana dari berbagai masa hukuman itu dipindahkan karena dianggap bermasalah dalam kerusuhan yang berujung membakar kantor Lapas Banceuy, Sabtu (23/4).
"Itu sebagian besar yang kita anggap punya masalah kemarin," katanya.
Ia mengatakan warga binaan yang dipindahkan itu baru sebagian dari jumlah penghuni Lapas Banceuy Bandung sebanyak 794 orang.
Pihaknya juga akan memindahkan 100 warga binaan lainnya ke Lapas di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Garut.
"Pemindahan ini untuk perbaikan yang membutuhkan ketenangan, mengurangi tingkat kerawanan," katanya.
Lapas Banceuy dinyatakan Kemenkumham Jabar telah melebihi kapasitas yang seharusnya dapat ditempati 440 orang. (Antara)
Sebanyak 140 Narapidana Bermasalah Dipindahkan dari Lapas Banceuy
Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 26 April 2016 | 22:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI