Menkumham Terbitkan SK, Golkar Bisa Munaslub dan Pilih Bos Baru

Selasa, 26 April 2016 | 18:19 WIB
Menkumham Terbitkan SK, Golkar Bisa Munaslub dan Pilih Bos Baru
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan surat keputusan kepengurusan Partai Golkar hasil musyawarah nasional di Bali, Selasa (26/4/2016). Munas di Bali merupakan kepengurusan di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie periode 2014-2019.

SK nomor M.HH-AH.11.01 tertanggal 26 April Tahun 2016 tersebut merupakan tindaklanjuti dari hasil putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan Munas Bali sebagai kepengurusan yang sah.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan SK sudah sesuai atas keputusan Mahkamah Agung Nomor 96K/Pdt/2016 tanggal 29 Februari 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dan dalam kepengurusan ini adalah kepengurusan setelah kedua kelompok melakukan pembicaraan intens kesepakatan-kesepakatan seperti yang kita harapkan maka kepengurusan ini mengakomodasi baik kubu bali maupun kubu Ancol," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Yasonna berharap setelah terbit SK, Golkar rekonsiliasi.

Yasonna memuji sikap Aburizal yang mau mengakomodir kubu Agung Laksono.

"Ketum tetap Pak Aburizal, sekjen tetap Pak Idrus, tetapi waketum ada Pak Agung, ada Pak Nurdin Halid, ada Pak Yorris, Pak Ade Komarudin dan lain-lain. Jadi kita benar-benar mengakomodasi kedua kelompok," katanya.

Ketika menyatakan itu, Yasonna didampingi Idrus Marham. Idrus menilai Menkumham konsisten dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung.

"Saya kira kita terima kasih kepada Menkumham karena sudah konsisten melaksanakan dan menindaklanjuti putusan MA tentang penyelenggaraan munas Bali dan segala keputusannya," kata Idrus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI