Suara.com - Kementerian Koordinator Kemaritiman menurunkan dua tim investigasi untuk mengumpulkan data-data perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
Danau Toba telah dicanangkan oleh pemerintah akan menjadi Monaco of Asia Indonesia.
"Kalau berkaitan dengan Danau Toba kami sudah turunkan 2 tim. Jadi kami nggak bisa serta merta menutup perusahaan. Jadi kita harus mengumpulkan data-data yang lengkap dulu," kata Tenaga Ahli Menteri Bidang Pengembangan Regional, Bambang Susanto Priohadi saat menggelar forum diskusi di Kemenko Maritim, Selasa (26/4/2016).
Jika ada perusahaan yang terbukti telah melakukan perusakan atau pencemaran lingkungan di Danau Toba, maka pihaknya akan segera mengirimkan surat peringatan kepada perusahaan tersebut.
"Surat peringatan dulu, kalau nggak digubris, kirim lagi. Kalau nggak juga, kita kirimkan surat pengehentian operasi. Karena semua prosedurnya ada kalau soal pencabutan izin operasi jadi ikuti prosedur," katanya.
Bambang pun mengaku, tim investigasi yang telah diturunkan Kemenko Maritim ini juga sudah berhasil mengantongi beberapa perusahaan yang terbukti telah melakukan pencemaran lingkungan.
Namun, pihaknya masih enggan untuj membeberkan perusahaan apa saja yang terbukti melakukan pencemaran di kawasan Danau Toba.
"Sudah ada, kita tinggal layangkan surat peringatan ke perusahaan itu," katanya.