Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mempertanyakan penggunaan dana swasta untuk proyek pembangunan simpang susun Semanggi di Jakarta Selatan yang sekarang sedang digarap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Proyek jembatan Semanggi itu adalah proyek yang dibiayai perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI dan PT. Mitra Panca Persada, berkaitan dengan permohonan Koefisien Lantai Bangun nilai proyeknya Rp500 miliar," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Menurut Triwisaksana seharusnya anggaran swasta tersebut dialokasikan untuk peningkatan layanan transportasi publik, misalnya pembangunan mass rapid transit.
"Yang kami pertanyakan adalah mengapa disalurkannya ke proyek jembatan Semanggi. Kenapa tidak ke transportasi publik? Menurut kritikan masyarakat, simpang susun Semanggi malah akan menambah keruwetan lalu lintas di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, itu yang kami pertanyakan," katanya.
Triwisaksana meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta untuk menyerahkan draf perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan swasta terkait KLB.
"Kedua adalah kita minta daftar seluruh perjanjian kerja sama yang berbasis kenaikan KLB itu di DKI, yang menurut penuturan Pak Gubernur nilainya sebesar Rp4 triliun," katanya.
Pembangunan simpang susun Semanggi sekarang sudah masuk tahap pembangunan. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan peletakan batu pertama pada tanggal 8 April 2016.