Suara.com - Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menolak disebut tidak mau menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR yang rencananya diselenggarakan hari ini. Rapat sejatinya untuk membahas kasus dugaan penyimpangan anggaran untuk pembelian tanah yang dipakai buat membangun Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kamu sudah lihat suratnya? Itu bukan surat. Saya kasih tahu, saya belum pernah diundang oleh Komisi III, yang ada hanyalah SMS dari sekretaris Komisi III," kata Ruki di DPR, Selasa (26/4/2016).
Ruki sendiri datang ke DPR untuk hal lain yaitu mengurus soal perbankan di salah satu kantor cabang pembantu di DPR.
"SMS itu berisi, bahwa DPR akan mengundang, mau mengundang, akan mengundang. Kalau bersedia, suratnya akan dikirim. Suratnya belum pernah dikirim, saya katakan saya nggak mau datang. Bukan membatalkan, saya belum diundang," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan Ruki menolak menghadiri rapat.
"Hari ini seharusnya agenda komisi III RDPU dengan Ruki dkk. terkait kasus Sumber Waras. Namun Ruki menolak hadir di Komisi III," kata Bambang.
Bambang mengatakan Komisi III akan mengundang mereka lagi usai masa reses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3.
"Ini untuk menggali keterangan yang bersangkutan tentang mengapa KPK ketika itu sampai meminta BPK lakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu, sangat penting bagi dewan dan masyarakat terkait kasus Sumber Waras. Seingat kami, permintaan audit investigasi kepada BPK selaku auditor negara itu paling tidak ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi (mark up). Dan bukan soal ada atau tidak adanya niat jahat," kata dia.
Diundang DPR Bahas Sumber Waras, Ruki Jelaskan Kenapa Tak Hadir
Selasa, 26 April 2016 | 16:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI