“Meningkatkan kinerja Badan Pengawasan Ketenagakerjaan, dan memiliki perhatian yang serius tentang pelanggaran hak maternitas ditempat kerja. Melakukan tindakan tegas serta penangkapan bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran hak-hak maternitas. Memastikan tidak ada lagi prasyarat kerja yang melanggar hak maternitas perempuan dalam sektor industri bahkan lembaga-lembaga pemerintahan,” paparnya.
Perusahaan Minim Berikan Hak Maternitas Buruh Perempuan
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 26 April 2016 | 16:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dari 18 ke 9 Tahun, Usia Nikah di Irak Picu Kemarahan Dunia soal Hak-hak Perempuan
11 November 2024 | 12:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI