Suara.com - Setelah mundur dari jabatan wali kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengaku tidak berniat maju ke pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022.
"Jadi cawagub itu kan politik, kecuali saya keluar dari PNS (pegawai negeri sipil). Saya tidak sanggup. Tugas gubernur, wakil gubernur juga berat. Jadi wali kota saja berat gimana jadi wakil gubernur," kata Rustam di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (26/4/2016).
Meski Rustam telah mengundurkan diri dari jabatan wali kota, statusnya tetap merupakan seorang pegawai negeri sipil.
"Selaku wali kota-nya (mundur) PNS-nya belum mundur. Kita lihat kemungkinan-kemungkinan nanti seperti apa, tapi saya merasa plong dan nyaman dengan disampaikannya surat pengunduran diri itu," kata Rustam.
Rustam membantah isu mundur demi menghindari dampak dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta merevitalisasi kawasan Luar Batang.
"Saya tidak menghindari penertiban. Kalijodo, kolong tol juga sudah, kan. Kan masyarakat sendiri yang melihat. Target saya sebenarnya kolong tol. Kalau Gubernur memang punya lanjutan di luar batang," katanya.
Rustam memahami kebijakan penertiban bangunan warga yang berdiri di ruang terbuka hijau bertujuan untuk meminimalisir masalah banjir. Namun, kata dia, pemerintah tetap harus menyediakan rumah susun yang memadai kepada warga setelah pemukiman mereka diratakan dengan tanah. Dan yang terpenting, program pemerintah harus disosialisasikan benar-benar ke publik agar tak disalahpahami.
"Mesti dijelaskan ke masyarakat. ini lho kita akan program penanggulangan banjir. Anda di tanggul kali yang buat kali tidak maksimal harus dipindahkan ke rusun yang memadai," kata dia.
Nama Rustam mencuat dalam beberapa hari terakhir setelah berseteru dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Buntutnya, Rustam yang menjabat wali kota Jakarta Utara sejak 2 Januari 2015 mengajukan surat pengunduran diri per Senin (25/4/2016)