Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar teleconference dengan 200 Unit Pelaksana Teknis atau Kalapas Lembaga Pemasyarakatan dari 28 Kantor Wilayah (Kanwil) di Indonesia. Teleconference dilakukan secara tertutup.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, teleconference bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak ada kejadian kerusuhan, seperti yang baru terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung.
"Jadi ini, kita mengantisipasi kejadian Lapas Banceuy, ada 200 UPT yang teleconfrence. Ada 28 kanwil yang kami punya dan 200 UPT itu yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan," ujar Yasonna usai melakukan teleconference dengan Kalapas di Direktorat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Tak hanya itu, kata Yasonna, teleconference juga untuk mengevaluasi dan mengingatkan agar kejadian serupa seperti Lapas Banceuy tidak terulang. Dirinya meminta jika ada permasalahan di dalam Lapas, tidak menggunakan cara kekerasan.
"Ini khusus saya kembali ingatkan para jajaran unuk melakukan protap (prosedur tetap) secara baik, jangan melakukan kekerasan, operasi tetap dilakukan, tapi kalau ada reaksi, provokasi, tahan dulu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kerusuhan di Lapas Banceuy hingga gedung tersebut terbakar, Sabtu (25/4/2016). Insiden tersebut diduga dipicu oleh tewas salah seorang narapidana Undang Kosim.