Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tersangka mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti terkait kasus suap dalam proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Kasus dugaan suap terungkap usai KPK melakukan tangkap tangan pada 13 Januari 2016. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan beberapa orang yakni Damayanti, Dessy A. Edwin, dan Julia Prasetyarini, dan Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
KPK kemudian menetapkan tersangka lagi yaitu anggota DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto.
Namun, dari sejumlah tersangka, sejauh ini baru berkas Abdul Khoir yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.