Suara.com - KPK kembali memeriksa pihak Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk mngusut kasus dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta. Selasa (26/4/2016) hari ini KPK memeriksa tiga orang anak buah Ahok. Mereka sudah pernah diperiksa.
Mereka adalah Tuti Kusumawati selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI, Gamal Sinurat selaku Asistrn Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI, dan Feirully Irzal selaku Kepla Sub Budang Penataan Ruan Pertamanan dan Pemakaman Bapedda DKI. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," Kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).
Baik Tuti dan Gamal, pemeriksaan kali ini merupakan untuk ketiga kalinya menjadi saksi dalam kasus tersebut. Pada pemeriksaan sebelumnya, baik Tuti maupun Gamal selalu mengatakan bahwa pemeriksaannya oleh Penyidik KPK untuk menggali keterangan terkait pembahasan Raperda Zonasi.
Keduanya juga menjelaskan, bahwa pihaknya selalu mempertahankan angka 15 persen sebagai nilai tambahan dari Nilai Jual Objek Pajak. Tuti sendiri sudah memenuhi panggilan KPK. Dirinya sudah tiba di Gedung KPK, namun tidak mau memberikan komentar sedikitpun terkait pemeriksaannya pada hari ini.