Suara.com - Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat belum menemukan barang bukti 10 ribu kiloliter bahan bakar minyak (BBM) milik terpidana pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus guna dieksekusi.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Edi Utomo mengatakan BBM yang akan dieksekusi untuk negara tersebut tidak berada di kediaman Labora dan tidak diketahui keberadaan BBM itu.
"Kami sudah mendatangi kediaman terpidana Labora Sitorus di PT Rotua, Kelurahan Tampa Garam namun tidak berhasil menemukan BBM tersebut dan masih dicari keberadaannya," jelasnya di Sorong, Selasa (26/4/2016).
Aset milik mantan anggota Polres Raja Ampat yang telah dieksekusi kejaksaan adalah lima truk dan tiga kapal. Edi mengatakan aset-aset itu akan segera dilelang.
"Kita sedang meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Wilayah Papua di Jayapura untuk menafsirkan nilai aset tersebut sebelum dilelang," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Sorong telah melelang aset Labora antara lain beberapa mobil, kapal, alat berat, BBM, dan kayu senilai Rp6 miliar. (Antara)
Sepuluh Ribu Kiloliter BBM Labora Belum Ditemukan
Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 26 April 2016 | 07:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
14 WNI Ditangkap Di Hong Kong Terkait Pencucian Uang, Kemenlu Turun Tangan
30 Mei 2024 | 01:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI