Suara.com - Tetangga rumah Samadikun Hartono di Jalan Jambu, Menteng Jakarta Pusat, mengaku tidak mengenal Samadikun. Samadikun merupakan terpidana kasus penyelewengan dana BLBI yang pekan lalu berhasil dibekuk di Cina setelah diburu sekitar 13 tahun oleh Kejaksaan Agung.
"Nggak begitu kenal, saya juga nggak tahu yang tinggal di rumah itu juga (Samadikun)," kata warga yang tinggal tak jauh dari rumah Samadikun, Reynald (39), di Jalan Jambu, Kamis (25/4/2016).
Reynald mengatakan warga yang tinggal di pemukimannya hampir semuanya tidak saling mengenal.
"Kalau sehari-harinya kita juga nggak tahu, apa pekerjaan keluarganya, keluar rumah juga ngga pernah kelihatan mas," kata Reynald.
Rumah Samadikun sekarang ditinggali oleh keluarga anak Samadikun.
"Sering ngelihat, cuma pekerja tamannya saja mas," Reynald menambahkan.
Warga yang tinggal di tiga rumah samping rumah keluarga Samadikun, Vinza (34), juga tidak mengetahui keseharian keluarga tersebut.
"Nggak tahu mas, paling cuma lihat kendaraan mobil saja masuk ke rumah tersebut," kata Vinza.
Sejak Samadikun ditangkap dan dibawa ke Jakarta, kata Vinza, lingkungan rumah tersebut juga tidak berubah. Sepi-sepi saja.
"Untuk berkunjung ke rumahnya saya nggak lihat mas, biasa saja rumahnya nggak ada keramaian yang datang," ujar Vinza.
Samadikun telah divonis bersalah dalam kasus penyelewengan dana bantuan Bank Indonesia senilai sekitar Rp2,5 triliun. Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp169 miliar.
Bekas Presiden Komisaris Bank PT. Bank Modern Tbk. itu dihukum empat tahun penjara pada tahun 2003. Tetapi setelah divonis, dia kabur dan setelah 13 tahun, dia berhasil ditangkap.