Dua Pemicu Kerusuhan Lapas Banceuy Versi Anton Medan

Senin, 25 April 2016 | 16:32 WIB
Dua Pemicu Kerusuhan Lapas Banceuy Versi Anton Medan
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas khusus Narkoba Banceuy, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/5). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Narapidana Anton Medan angkat bicara terkait insiden kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung pada Sabtu (23/4/2016) lalu. Menurutnya salah satu pemicu timbulnya kerusuhan di lapas tersebut adalah rasa kecewa napi.

Kebanyakan para napi kecewa ada Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Aturan dalam PP itu, narapidana kasus korupsi, terorisme dan narkoba tidak mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

"Artinya kan ada kekecewaan mereka. Seorang narapidana itu kan yang dicabut cuma hak kemerdekaan, yang lainnya kan nggak. Sekarang mereka sudah dihukum lalu dihukum lagi, nggak dapat remisi. Timbulnya kan emosi. Itu persoalannya," kata Anton usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di Hotel JS Luwansa, Jalan HR. Rasuna Said Kav. 22C Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Lelaki yang memiliki nama asli Tan Hok Liang itu perlu meminimalisir permasalahan di lapas. Caranya pemerintah harus membekukan PP tersebut.

"Maka alternatif pertama itu bekukan dulu PP 99. PP-nya dibekukan dulu sehingga kondisinya normal," katanya.

Selain itu, sistem rekrutmen petugas lapas juga menjadi faktor para narapidana melakukan perlawanan di Lapas.

"Jadi lapas bermasalah, petugasnya bermasalah, dan napi pun bermasalah. Dulu juga ada ribut, tapi etnis antar kelompok napi. Tapi sekarang napi dengan petugas lapas," kata dia.

Menurutnya petugas lapas yang berasal dari Akadami Ilmu Permasyatakatan (AKIP) tidak memilki pengalaman banyak untuk melakukan pengamanan di lapas.

"Lalu rekrutmen petugas dididik. AKIP itu kan satu tahun yang keluar cuma 60 orang untuk ditugaskan ke lapas. Mereka yang SMA masuk, sama yang sarjana umum masuk mereka suruh jaga," katanya.

Dia sendiri menyayangkan tidak adanya pelatihan untuk para sipir sebelum ditempatkan untuk melakukan penjagaan napi di Lapas.

"Saya prihatin sama mereka (para sipir) harusnya kan setelah diterima ikut diklat dulu, pendidikan, baru kemudian penempatan. Ini kan nggak ada. Langsung terjun," kata dia.

Lebih lanjut, Anton juga menilai lemahnya sistem pengamanan di Lapas juga disebabkan tidak sebandingnya jumlah sipir dan narapidana.

"Contohnya gini. Dikampung lu ada penjahat, trus lu liat dia sendirian, lu pasti takut. Nah di lapas begitu banyak. Seribu orang yang jaga cuma tujuh. Empat di pos, dua di pintu, satu di blok. Senjata nggak ada, cuma HT," katanya

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Banceuy Kelas II A, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (23/4/2016) lalu. Dari insiden tersebut mengakibatkan sejumlah bangunan di Lapas Banceuy terbakar. Di antara bangunan yang terbakar yakni kantor Lapas Banceuy yang terbakar setelah ditimpuki batu oleh para napi yang mengamuk.

Penyebab kerusuhan ini diduga bermula atas tewasnya salah satu narapidana bernama Undang Kosim. Napi yang tewas gantung diri itu sebelumnya diduga mendapatkan kekerasan dari sipir lapas saat diperiksa di ruang isolasi. Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian setempat masih menyelidiki kasus kematian napi kasus narkoba tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI