Suara.com - Rumah terpidana penyelewengan dana BLBI, Samadikun Hartono, di Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat, terlihat mentereng. Pintu gerbangnya terbuat dari besi dicat putih. Rumah tersebut dikelilingi pagar tanaman.
Cat rumah berlantai dua tersebut didominasi warna putih.
Ketika Suara.com mendekati rumah tersebut, lingkungannya terasa sepi. Pintu bagian depan, juga jendela-jendela tertutup rapat.
Petugas keamanan rumah bernama Sartono (36) mengatakan rumah tersebut sekarang didiami anak dan menantu Samadikun.
"Sekitar tiga hari lalu ada kok orang rumahnya, tapi sekarang sepi mas nggak ada orang terlihat," kata Sartono kepada Suara.com, Senin (25/4/2016).
Meski menjaga lingkungan rumah, Sartono mengaku tidak tahu aktivitas pemilik rumah.
"Keluarganya (Samadikun) kurang berkomunikasi, tertutup mas, yang saya tahu ada anaknya tinggal juga ada keluarga lain, sama pekerja kebersihannya juga nggak pernah ngobrol saya," kata Sartono.
Sejak Samadikun ditangkap dan ditahan dua pekan lalu, Sartono merasa tidak ada yang berubah dari aktivitas penghuni rumah.
"Rumahnya biasa saja mas, nggak ada ramai ramai, kalau dia ditangkap sepi aja rumahnya," kata Sartono.
Menurut pengamatan Suara.com, di lingkungan rumah tersebut terlihat sebuah mobil.
Samadikun telah divonis bersalah dalam kasus penyelewengan dana bantuan Bank Indonesia senilai sekitar Rp2,5 triliun. Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp169 miliar.
Bekas Presiden Komisaris Bank PT. Bank Modern Tbk. itu dihukum empat tahun penjara pada tahun 2003. Tetapi setelah divonis, dia kabur dan baru-baru ini berhasil ditangkap.