Penampakan Rumah Mewah Samadikun yang Kini Didiami Anaknya

Senin, 25 April 2016 | 16:22 WIB
Penampakan Rumah Mewah Samadikun yang Kini Didiami Anaknya
Rumah terpidana penyelewengan dana BLBI, Samadikun Hartono, di Jalan Bambu, Menteng, Jakarta Pusat [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Samadikun telah divonis bersalah dalam kasus penyelewengan dana bantuan Bank Indonesia senilai sekitar Rp2,5 triliun. Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp169 miliar.

Bekas Presiden Komisaris Bank PT. Bank Modern Tbk. itu dihukum empat tahun penjara pada tahun 2003. Tetapi setelah divonis, dia kabur dan baru-baru ini berhasil ditangkap.

REKOMENDASI

TERKINI