Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan di negara lain, pejabat yang tercantum dalam 'Panama Papers' akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu menanggapi sejumlah nama yang tercantum dalam Panama Papers, salah satunya Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Di beberapa negara lain, ada yang mengundurkan diri. Karena mungkin benar. Mereka ingin lebih transparan. Kalau di kita kan tinggal klarifikasi saja kenapa bisa masuk ke Panama Papers," kata Fadli di DPR, Senin (25/4/2016).
Salah satu pejabat yang mengundurkan diri karena tercantum dalam Panama Papers adalah Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunlaugssoon.
Meski demikian, Fadli sadar, seorang yang masuk ke dalam catatan belum tentu bersalah. Sebab, menurutnya, bisa saja orang tersebut hanya membuka perusahaan di luar negeri, tanpa berniat menyembunyikan hartanya dan menghindari pembayaran pajak.
"Panama Papers ini bukan sebuah tindak pidana, UU kita membolehkan untuk menaruh uang di Luar Negeri. Itu masalahnya," kata dia.
Nama Luhut masuk dalam dokumen Panama Papers sebagai salah satu pebisnis Indonesia yang memiliki perusahaan tertutup melalui firma hukum asal Panama Mossack Fonseca. Dia disebut sebagai direktur sebuah offshore company bernama Mayfair International Ltd yang berbasis di negara bebas pajak, Seychelles. Perusahaan tersebut dalam dokumen beralamat Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta.
Panama Papers adalah dokumen berisi nama-nama perusahaan cangkang di negara-negara yang selama ini jadi surga pajak. Dokumen tersebut berisi 11,5 juta dokumen dan telah dilakukan investigasi oleh ratusan media dari seluruh dunia dibawah koordinasi International Consortium of Investigative Journalist. Lembaga pers yang berkantor pusat di Washington DC ini memperolehnya dari koran Jerman Suddeutsche Zeitung.