PKS Akan Kaji Putusan Rapat Pimpinan DPR Soal Fahri Hamzah

Senin, 25 April 2016 | 14:23 WIB
PKS Akan Kaji Putusan Rapat Pimpinan DPR Soal Fahri Hamzah
Fahri Hamzah. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan ‎akan mendalami putusan rapat pimpinan DPR hari ini.

Rapat pimpinan DPR memutuskan membentuk tim kajian untuk nasib pergantian antar waktu Fahri Hamzah di kursi Wakil Ketua DPR dan pemecatan Fahri sebagai Anggota DPR.

‎"Untuk putusan pimpinan DPR ini kami belum mendengar pertimbangannya. Tapi tentu akan dikaji dan akan dilakukan penyikapan oleh tim hukum PKS. Kita belum tahu apa argumentasi pimpinan DPR menangggapi surat kami. ‎Kami tunggu dapatkan jawaban resmi jawaban pimpinan DPR," kata Hidayat di DPR, Senin (25/4/2016).

Dia menambahkan, dalam kajian tim hukum PKS ada dua perkara dalam kasus Fahri ini. Pertama soal pemecatan, dan kedua adalah penunjukan jabatan anggota Fraksi di DPR.

Menurut Wakil Ketua MPR ini, perkara pemecatan memang bisa digugat dan hal itu perlu menunggu keputusan incracht. Sedangkan untuk penunjukan Wakil Ketua DPR, hal itu dilakukan sesuai dengan perintah Fraksi atau partai.

"Kalau untuk keanggota dan itu melewati proses hukum, kita hormati. Sedangkan terkait jabatan Wakil Ketua DPR, dalam tata tertib itu adalah penugasan dari Fraksi atau Partai. Karena sifatnya penunjukan, sehingga tidak terkait status hukum," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI