Badan Pengawasan Obat Makanan DKI Jakarta menyatakan ada dua peredaran obat ilegal di DKI Jakarta. Menurut Kepala Balai Besar Badan POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari, dua titik peredaran tersebut terletak di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Besar.
"Beberapa kali yang kami temukan adalah dominannya di Jakarta Utara dan Jakarta Barat obat ilegal dan kosmetik," ujar Dewi di Gedung BPOM, Percetakan Negara, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Selain itu kata Dewi, BPOM juga menemukan obat obat tradisional ilegal atau mengandung bahan kimia obat, kosmetik ilegal dan kosmetik bahan berbahaya di Jakarta Utara.
"Di Jakarta Utara apa saja ada, karena memang importir itu kan posisinya di wilayah utara, gudang-gudangnya ada di wilayah utara," ucapnya.
Adapun peredaran obat-obat ilegal yang dijual diantaranya obat malaria, hipertensi dan diabetes. BPOM kata Dewi, BPOM hanya memeriksa apotik-apotik resmi.
"Kami BPOM memasuki toko yang berizin, jadi tidak sampai memeriksa ke apotik yang tidak berizin," ucapnya.
Selain memanfaatkan apotek resmi, para pelaku juga memanfaatkan dengan menggunakan sistem online.
Lebih lanjut BPOM kata Dewi terus menelusuri pendistribusian obat di berbagai rumah sakit dan apotek. Namun jika ditemukan adanya terkait obal ilegal, BPOM akan memberikan sanksi.
"Kalau ada yang dicurigai terkait distribusinya, kita telusuri dan kita cek lagi ke tempat yang dia distribusikan. Kalau fiktif kita akan beri saksinya dan bahkan kita tutup sementara karena pendistribusian tidak jelas," imbuh Dewi
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli obat di toko online, karena ditakutkan obat tersebut palsu atau kadaluarsa.