Suara.com - Pimpinan DPR sepakat untuk membentuk tim kajian dari biro hukum untuk kasus Fahri Hamzah. Tim ini akan bekerja selama tiga pekan ke depan, dan hasilnya akan dibawa ke rapat pimpinan selanjutnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat pimpinan hari ini. Sejumlah agenda dibahas dalam rapat ini, salah satunya adalah nasib pergantian Jabatan Wakil Ketua DPR kursi PKS dan pemecatan Fahri dari anggota DPR.
"Tadi kita sepakat akan membentuk tim (untuk Fahri)," kata Fadli di DPR,
Fadli berharap tim ini bisa tetap bekerja meski DPR memasuki masa reses. DPR akan memasuki reses pada akhir pekan ini, pada Jumat (29/4/2016).
"Mudah-mudahan di masa sidang yang akan datang kita akan dengarkan laporan dari biro kajian hukum terhadap persoalan yang dihadapi. Setidaknya ada dua, pemberhentian (Fahri dari Anggota DPR) dan persoalan pergantian antar waktu (PAW)," kata dia.
Alasan pembentukan tim kajian ini supaya keputusan pimpinan DPR lebih kokoh dan tidak menyalahi aturan yang ada.
Politisi Gerindra ini menambahkan, dalam rapat pimpinan hari ini Fahri turut serta. Meski Fahri ikut dalam rapat, Fadli menegaskan tidak ada konflik kepentingan.
"Makanya kita sepakat bentuk tim ini," tuturnya.