Masuk Panama Papers, Ini Hasil Laporan Luhut ke Jokowi

Senin, 25 April 2016 | 13:39 WIB
Masuk Panama Papers, Ini Hasil Laporan Luhut ke Jokowi
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan. (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator ‎Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengaku bahwa Presiden Joko Widodo telah mengetahui prihal namanya disebut masuk dalam daftar skandal 'Panama Papers'. Luhut mengaku saat Presiden memanggilnya menghadap tadi pagi sempat membahas mengenai hal itu.

"‎Sudah tadi (lapor ke Presiden tentang namanya dalam dokumen Panama Papers," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

‎Terkait namanya tercatat dalam dokumen Panama Papers karena memiliki perusahaan cangkang di negara bebas pajak, Luhut mengklaim Jokowi tak mempermasalahkan.

"Baca saja di sana, tidak ada masalah," ujar dia.

Menurut Luhut, kehadirannya menghadap Jokowi di Istana untuk melaporkan permasalahan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

"Tadi laporan mengenai masalah HAM, PKI (pelanggaran HAM besar masa lalu)," kata Luhut.

Sebelumnya, Luhut membantah memiliki perusahaan cangkang bernama Mayfair Internasional Ltd seperti yang terungkap dalam skandal 'Panama Papers'. ‎Bahkan dia mengaku tidak mengenal offshore company bernama Mayfair ‎tersebut.

Luhut mengaku baru mendengar nama perusahaan tersebut saat wawancara majalah Tempo beberapa waktu lalu.

"Saat melakukan wawancara dengan majalah tersebut,‎ saya baru mengetahui perusahaan itu berdiri pada tahun 2006. Kenyataannya pada 2006 saya belum memiliki uang, jadi untuk apa saya mendirikan perusahaan cangkang seperti itu," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin pagi.

Setelah diselidiki, lanjut Luhut, diduga bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan dirinya. Selain itu, kata dia, alamat kediamannya yang tercantum pada perusahaan itu tidak sesuai dengan alamat rumahnya yang asli.

"‎Karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangan saya. Perlu diketahui bahwa alamat yang digunakan dalam data perusahaan tersebut pun salah. Dalam dokumen perusahaan itu tertera alamat saya berada di Mega Kuningan No 11, padahal rumah saya nomor 18," imbuh dia.

Saat ditanya mengenai perusahaan PT Buana dan PT Persada, Luhut juga membantah perusahaan tersebut miliknya. Namun, dia mengakui bahwa PT Toba Sejahtera adalah perusahaan miliknya.

"Toba Sejahtera memang perusahaan saya. Persada itu saya tidak tahu," ucap Luhut.

Nama Luhut masuk dalam dokumen Panama Papers sebagai salah satu pebisnis Indonesia yang memiliki perusahaan tertutup melalui firma hukum asal Panama Mossack Fonseca. Dia disebut sebagai direktur sebuah offshore company bernama Mayfair International Ltd yang berbasis di negara bebas pajak, Seychelles. Perusahaan tersebut dalam dokumen beralamat Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta.

Panama Papers adalah dokumen berisi nama-nama perusahaan cangkang di negara-negara yang selama ini jadi surga pajak. Dokumen tersebut berisi 11,5 juta dokumen dan telah dilakukan investigasi oleh ratusan media dari seluruh dunia dibawah koordinasi International Consortium of Investigative Journalist. Lembaga pers yang berkantor pusat di Washington DC ini memperolehnya dari koran Jerman Suddeutsche Zeitung.

REKOMENDASI

TERKINI