BPOM Sita 4.441 Obat Ilegal dan Palsu

Senin, 25 April 2016 | 13:08 WIB
BPOM Sita 4.441 Obat Ilegal dan Palsu
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis barang bukti kejahatan farmasi hasil operasi Storm VII di 33 Balai Wilayah Balai POM di seluruh Indonesia, di Jakarta, Senin (25/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ancaman pidana 15 tahun penjara dan Rp 1,5 miliar," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI