Politikus Golkar Idrus Marham mengatakan wacana iuran penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang dibebankan kepada para calon ketua umum telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai.
"Di dalam AD/ART Partai Golkar kan diatur sumber dana partai itu berasal dari iuran atau sumbangan kader dan lain-lain, serta bantuan dari negara. Maka iuran calon ketua umum ini boleh jadi sebagai iuran yang diatur dalam AD/ART," kata Idrus dijumpai di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (24/4/2016).
Idrus mengatakan semangat pemberlakuan iuran tersebut adalah filosofi gotong-royong penyelenggaraan Munaslub. Atas dasar itu maka menurut dia, iuran dapat diterima secara rasional.
"Sebetulnya berapa pun jumlahnya kalau alasannya tidak ada tentu kita tidak mau. Tapi ini kan alasannya rasional, karena filosofi gotong-royong sumbangsih terhadap partai. Jumlahnya berapa tentu nanti dijelaskan panitia pengarah Munaslub," ujar Idrus yang juga merupakan salah satu kandidat calon Ketua Umum Golkar.
Idrus menyampaikan pada pekan ini DPP Partai Golkar akan melakukan rapat pleno guna menentukan hari penyelenggaraan Munaslub yang disesuaikan dengan waktu Presiden. Dalam rapat pleno itu akan dibahas juga masalah iuran kandidat calon ketua umum.
Sementara itu terkait kehadirannya di Kemenkumham, Senin ini, Idrus selaku Sekjen DPP Golkar hasil Munas Bali melakukan pengecekan terkait surat keputusan kepengurusan rekonsiliasi Partai Golkar yang akan segera disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
SK kepengurusan rekonsiliasi itu akan menjadi landasan penyelenggaraan Munaslub Golkar yang rencananya dilakukan Mei 2016. (Antara)
Idrus Marham: Ada 'Pungutan' Bagi Para Caketum di Munaslub Golkar
Esti Utami Suara.Com
Senin, 25 April 2016 | 12:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
20 November 2024 | 15:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI