Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap anggota DPRD DKI terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta. Selain meanggil Sunny Tanuwidjaja, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Mereka adalah Merry Hotma selaku Wakil Ketua Badana legislasi Daerah DPRD DKI, Selamat Nurdin selaku anggota DPRD, Mohamad Sangaji(Ongen) selaku anggota Balegda, dan Bestari Barus selaku anggota DPRD. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(25/4/2016).
Ongen dan Merry sudah toba di Gedung KPK. Keduanya enggan berkomentar dan hanya meyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK.
"Nanti tanya ke penyidik saja," kata Ongen saat ditanya terkait pertemuan dengan Pemilik PT.Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Baik Ongen dan Merry, ini merupakan pemeriksaan kedua dalam kasus ini. Sebelumnya mereka juga pernah dipanggil dan diperiksa untuk menjadi saksi bagi Mohamad Sanusi. Sementra itu, Selamat Nurdin dan Bestari Barus, ini adalah pemeriksaan perdana mereka sebagai saksi dalam kasus yang sudah menjerat Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.