Skandal Reklamasi, Taufik Sudah 4 Kali Diperiksa KPK

Senin, 25 April 2016 | 11:48 WIB
Skandal Reklamasi, Taufik Sudah 4 Kali Diperiksa KPK
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. Kakak kandung dari Mohamad Sanusi tersebut sudah tiba di Gedung KPK untuk memenuhinya.

Setibanya di Gedung KPK, Taufik tidak memberikan komentar apapun. Dia langsung masuk ke dalam ruang tunggu saksi. Namun, sebenarnya nama Wakil Ketua DPRD DKI tersebut tidak ada dalam daftar pemeriksaan saksi untuk tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK dalam kasus tersebut.

Kejadian seperti ini bukan baru kali ini saja. Ini merupakan kejadian yang kedua kalinya untuk Kakak Kandung dari Mohamad Sanusi tersebut. Pasalnya pada minggu lalu, Taufik juga diperiksa, namun namanya tidak terdaftar dalam daftar pemeriksaan.

Dengan demikian, selama terungkapnya kasus suap reklamasi melalui operasi tangkap tangan, Taufik sudah dipanggil KPK sebanyak empat kali. Dua dipanggil sebagai saksi untuk Mohamad Sanusi, sementara dua pangilan terakhir belum diketahui.

Tetapi bisa saja, tidak adanya nama seteru Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) tersebut dalam daftar pemeriksaan sebagai saksi mengindikasikan bahwa dibukanya penyelidikan baru terkait pengembangan kasus reklamasi tersebut. Dan apabila benar demikian, maka dapat dipastikan tersangka baru dalam kasus ini akan segera muncul.

Untuk mendalami kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. Ada yang berasal dari pihak Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, dari pihak DPRD DKI, dan dari pihak swasta yaitu dari pihak Pengembang proyek reklamasi.

Namun, hingga saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus ini, selain Mohamad Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI