Pimpinan DPR menggelar rapat pimpinan untuk membahas surat-surat yang masuk. Salah satunya, adalah proses penggantian Fahri Hamzah dari jabatan Wakil Ketua DPR digantikan Ledia Hanifa. Rapat pimpinan ini dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB.
"Pada rapat pimpinan terdahulu kan sebetulnya mau dibahas. Tapi waktu itu surat dari Fraksi ke pimpinan DPR belum ada. Baru surat dari DPP, maka dari itu, waktu itu kesepakatan hasilr apat pimpinan meminta surat dari fraksinya. Nah katanya, hari ini sudah diterima," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di DPR, Senin (25/4/2016).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, rapat pimpinan hari ini tidak hanya membahas soal Fahri. Namun, tentang banyak isu yang akan dibahas. Di antaranya, pembahasan Undang-undangan yang sedang digodok, dan pelaksanaan paripurna.
Soal Fahri, menurut Agus pergantian pimpinan sama seperti pergantian alat kelengkapan dewan, yaitu kewenangannya ada di tangan Fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai.
"Suratnya sudah diterima, dan itu diproses dan antara lain ini rapim pertama kali dan memproses lebih lanjut dan melihat keadaan lebih lanjut, kan Fahri juga melaksanakan juga mengajukan ke pengadilan masalah pemecatan itu, sehingga jadi topik pembahasan," kata dia.
"Aturan yang paling baku, begitu dapat surat bahas dulu, hari ini baru akan bahas, sehuingga keputsan lebih lanjut, setelah rapaim. Apakah akan rapat dengan fraksi itu akan menunggu dulu, hari ini rapat pimpinan," tambah Politisi Demokrat ini.