Skandal Panama Papers, Jokowi Mendadak Panggil Luhut ke Istana

Senin, 25 April 2016 | 10:13 WIB
Skandal Panama Papers, Jokowi Mendadak Panggil Luhut ke Istana
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menemui Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan ke Istana, Senin (25/4/2016) pagi. Luhut dipanggil tiba-tiba untuk menghadap disaat santer pemberitaan yang menyebutkan namanya masuk dalam skandal Panama Papers.

Namun Luhut mengaku dipanggil Presiden terkait kunjungan‎nya ke Cina.

"Saya dipanggil tiba tiba oleh Presiden karena kunjungan saya ke Tiongkok," kata Luhut kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Dia menuturkan, kunjungannya ke negeri tirai bambu tersebut untuk menghadiri pertemuan membahas keamanan Laut Cina Selatan dan pertahanan.

"Kunjungan ke Tiongkok itu sebenarnya dalam rangka reguler meeting kami, sekarang saya ke sana akan bicara masalah keamanan, tentu soal CNSI (Laut Cina Selatan), teroris, cyber defense. Lalu juga bertemu dengan perdana menteri Tiongkok," ujar dia.

Luhut mengaku akan berangkat ke Tiongkok siang ini.‎ Pertemuan dengan Pemerintah Cina akan berlangsung Selasa besok.

"Saya pergi nanti siang lalu pertemuannya besok. Kemudian hari Rabu (27/4/2016) diterima prime minister lalu Rabu sore saya balik (ke Jakarta)," tandas dia.

Seperti diketahui, nama Luhut masuk dalam dokumen Panama Papers sebagai salah satu pebisnis Indonesia yang memiliki perusahaan tertutup melalui firma hukum asal Panama Mossack Fonseca. Dia disebut sebagai direktur sebuah offshore company bernama Mayfair International Ltd yang berbasis di negara bebas pajak, Seychelles. Perusahaan tersebut dalam dokumen beralamat Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta.

Panama Papers adalah dokumen berisi nama-nama perusahaan cangkang di negara-negara yang selama ini jadi surga pajak. Dokumen tersebut berisi 11,5 juta dokumen dan telah dilakukan investigasi oleh ratusan media dari seluruh dunia dibawah koordinasi International Consortium of Investigative Journalist. Lembaga pers yang berkantor pusat di Washington DC ini memperolehnya dari koran Jerman Suddeutsche Zeitung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI