Suara.com - Pada akhir pekan ini, terjadi sejumlah kasus kriminal yang ditangani anggota polisi di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat. Ada empat kasus yang paling menonjol yaitu perjudian, pencurian, dan penganiayaan.
Kasus terakhir terjadi pada Minggu (24/4/2016) dini hari. Sekitar jam 02.00 WIB, anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakpus berpakaian sipil menangkap empat tersangka penjudi di Jalan Utan Panjang 3, RT 10, RW 6, nomor 6, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Menariknya, semua tersangkanya perempuan.
Keempat mama-mama yang kemudian dikenakan Pasal 303 KUHP, masing-masing bernama Susi, Susiana, Dalimah, Hotmaida, dan Bonur Serefina Aruan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno kepada Suara.com menjelaskan keempat tersangka tertangkap ketika sedang bermain remi Manado dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
Dalam operasi, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp225 ribu dan dua set kartu remi berjumlah 108 lembar.
Sehari sebelumnya, sekitar jam 16.00 WIB, anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat juga menangkap tersangka tindak pidana perjudian bernama Patiaman Sinaga (42) di depan pintu keluar Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta Pusat.
Ketika ditangkap, lulusan SMP yang tinggal di Jalan Stasiun Senen, nomor 1, RT 6, RW 4, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, itu, sedang menjual judi jenis togel. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa uang senilai Rp255 ribu, satu unit HP Nokia C3 warna hitam, satu kertas berisikan pasangan nomor togel, satu buku ramalan togel, dan satu kertas berisikan kode pasangan togel.
Kasus lain yang ditangani polisi adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pada hari Sabtu, sekitar pukul 09.10 WIB, anggota Polsek Metro Gambir menangkap tersangka Bagus Setiawan (25) di Jalan Veteran Raya, depan Mabes TNI AD di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Sebelum ditangkap, bandit itu beraksi di jalanan dengan modus lama. Suyatno mengatakan ketika itu bandit beraksi setelah melihat korban yang belakangan diketahui bernama Ngiat Hiung (38), warga Jalan Bendungan Jago, RT 11, RW 1, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengendarai mobil di Jalan Veteran. Di tengah jalan, Bagus dan rekannya yang berboncengan sepeda motor memberi tahu kalau ban mobil kempes.
Korban pun berhenti untuk memeriksa ban mobil. Ternyata, ban mobil baik-baik saja. Saat itulah, salah satu tersangka mengambil tas warna coklat yang di dalamnya berisi ponsel yang berada di jok depan sebelah kiri mobil. Namun, aksi jahat bandit tersebut ketahuan korban begitu mau masuk mobil. Dia pun teriak maling begitu. Singkat cerita, Bagus berhasil dibekuk masa, sedangkan bandit satu lagi berhasil kabur.
BERITA TERKAIT
Polisi Siapkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilkada Jakarta
06 Oktober 2024 | 17:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI