Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis, yang ditangkap saat menerima uang suap dari bandar narkoba.
"Sekarang sedang berjalan, dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Kita berkordinasi terus setiap tiga hari sekali, kita konsultasi dengan PPATK untuk menelusuri jaringan ini," kata Budi Waseso usai acara di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4/2016).
Di tempat yang sama, Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, ada uang tunai sebesar Rp2,3 miliar saat penangkapan. Kemudian, ada uang lebih dari Rp8 miliar yang berada di rekening AKP Iwan. Namun, Slamet belum bisa memastikan uang yang ada di rekening itu apakah terkait dengan suap narkoba atau tidak.
"Uang ini (Rp8 miliar) belum tahu untuk apa. Yang jelas yang namanya pencucian uang itu ada indikasi transaksi mencurigakan baik profil simpanannya maupun penuimpanya," kata dia.