Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan kronologi kematian Undang Kosim, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Banceuy yang meninggal diduga akibat bunuh diri sebelum kerusuhan.
"Soal bunuh diri, memang bunuh diri, menggantung diri," kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu.
Undang terindikasi menyelundupkan narkoba karena menerima tas hitam dari orang yang membawa sepeda motor.
Karena gerakan membersihkan narkoba dari dalam lapas sedang kencang dilakukan Kemkumham, maka para sipir menjadi mudah curiga dengan perilaku dari warga binaannya.
Ketika akan diperiksa, Undang justru menuju ke kamar mandi. "Ke kamar mandi diperiksa, tidak ada lagi alat bukti," kata Yasonna.
Petugas lapas kembali memeriksa warga binaan setelah mereka masuk ke dalam blok masing-masing, lalu kemudian menindaklanjutinya dengan mencari barang bukti di dalam blok dan tidak ada temuan.
"Kemudian semua dites urine, dan satu orang positif," ucap Yasonna.
Undang dan napi diduga pengguna narkoba tersebut dimasukkan dalam dua sel isolasi berbeda karena keduanya tidak mengaku dengan dugaan yang dituduhkan kepada mereka.
Beberapa waktu kemudian, Undang tewas gantung diri menggunakan tali celana. Undang sendiri diketahui mendapatkan bebas bersyarat dua bulan mendatang.
"Kalau ketahuan melakukan pelanggaran, pembebasan bersyarat bisa dicabut, bisa ada persoalan hukum baru, mungkin saja dia (Undang) stres dan panik," ucap Yasonna.