Suara.com - Masuknya nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Harry Azhar Aziz di skandal dokumen finansial Panama Papers, mengejutkan banyak pihak. Nama Harry tercatat sebagai pendiri suatu perusahaan bernama Sheng Yue International Limited.
Selain itu, Harry juga tidak melaporkan perusahaannya itu ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Peneliti Indonesia Budget Center, Roy Salam mengatakan, sekitar 40% orang-orang yang saat ini ada di BPK diisi mereka yang pernah terjun di dunia politik.
"Sejak 2004, BPK sudah dihuni politisi, 40%. Background mereka di BPK adalah karena mereka tidak terpilih jadi wakil rakyat," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemitraan, Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).
Menurut Roy, sebagai lembaga yang sah secara konstitusional, maka kredibilitas BPK sangat penting untuk dijaga oleh seluruh pimpinan hingga anggota BPK. Masuknya nama Ketua BPK dalam daftar Panama Papers tentu sangat berpengaruh terhadap kredibilitas serta integritas lembaga.
"Mestinya, pimpinan BPK (Harry) harus bisa menjelaskan secara detail tentang kasus yang melilit beliau. Tidak hanya lisan, karena sebagai lembaga auditor, masak jelasinnya terlalu simple," kata dia.
"Harusnya clear, apakah dia memiliki usaha seperti disebut Panama Papers sebelum atau sesudah menjadi ketua BPK," tandas Roy.