Pemkot Batal Relokasi Korban Banjir Bekasi

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 24 April 2016 | 13:43 WIB
Pemkot Batal Relokasi Korban Banjir Bekasi
Banjir di kawasan Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/4). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat membatalkan rencana relokasi 1.500 warga Perumahan Pondokgede Permai, Jatiasih. Hal ini didorong dengan penolakan dari warga untuk direlokasi.

"Kalau relokasi agak berat karena sebanyak 900 warga dari tiga RW di Perumahan Pondokgede Permai (PGP) menolak direlokasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Minggu (24/4/2016).

Rencana relokasi warga PGP itu sebelumnya disampaikan Rahmat sebagai solusi atas rutinitas banjir di kawasan setempat yang terjadi hampir setiap tahun akibat luapan Kali Bekasi. Bencana banjir terakhir, berlangsung pada Kamis (21/4/2016) di mana seluruh rumah di kawasan itu terendam banjir dengan ketinggian bervariasi antara 1-4 meter.

Rahmat berencana, ingin menjadikan kawasan itu sebagai dam penampungan air Kali Bekasi guna menjaga sirkulasi ke hilir tetap mengalir stabil.

"Namun semua itu tergantung warganya. Kalau mereka tidak mau, kita juga berat buat mengeluarkan kebijakan," katanya.

Sementara itu, Ralentine (30), warga RW10 PGP mengaku telah terbiasa hidup dengan banjir di perumahan tersebut sejak 2004 lalu.

"Saya sudah biasa dengan banjir. Lagi pula kalau rumah saya dibeli pemerintah, paling harganya tidak bisa untuk menutupi beli rumah baru," katanya.

Menurut Raletine, banjir parah di kawasan itu rata-rata terjadi dalam kurun waktu 3-5 tahun sekali.

"Kalau dihitung-hitung saya rugi kalau pindah, karena usaha keluarga di sini sudah jalan dan konsumennya bagus," ungkapnya.

Ralentine bersama ibu mertuanya membuka usaha rumah makan padang tepat di Jalan Utama PGP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI