Suara.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Agus Toyib mengatakan dokumen narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Bandung, Jawa Barat, ludes terbakar akibat kerusuhan di lapas tersebut, Sabtu (23/4/2016).
"Habis semua dokumen napi itu," imbuhnya saat meninjau pengamanan usai kerusuhan napi di Lapas Banceuy, Bandung, Sabtu malam.
Namun Agus menuturkan, meskipun dokumen napi Lapas Banceuy terbakar, tetap dapat diketahui karena seluruh data di Banceuy dimiliki pula oleh Kemenkumham Pusat di Jakarta.
Pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengirimkan seluruh data napi Banceuy itu.
"Sekarang sedang dilakukan, staf saya sedang kontak dengan Direktorat Infokom Dirjen Kemasyarakatan, agar data dari pusat untuk diminta dimiliki di sini," katanya lagi.
Agus menyampaikan, insiden kebakaran itu telah menghanguskan dokumen berupa kertas maupun digital di komputer Lapas Banceuy.
Data tersebut, lanjut dia, tentang nama napi, berapa lama masa tahanan serta waktu bebasnya.
"Di situ identitas nama napi, pidananya berapa lama, kapan dia bebas, lama penahanan, data itu terbakar semua, dan data itu ada di pusat juga," jelas Agus.
Terkait kapan data tersebut dapat dimiliki Lapas Banceuy, ia menargetkan tengah malam sudah selesai.
Dia khawatir akibat data yang hangus terbakar di Lapas Banceuy itu, menjadi kesempatan napi mengaku sudah bebas masa tahanannya.
"Tentu kami cek lagi, kalau besok Minggu ada yang bebas, kami tunggu benar nggak, makanya sedang dikerjakan, malam ini harus selesai," terang Agus.
Usai kerusuhan di Lapas Banceuy itu, seluruh napi masih tetap menempati ruang sel masing-masing.
Situasi Lapas Banceuy pada Sabtu malam sudah terlihat tenang dengan penjagaan aparat kepolisian di luar dan dalam lapas ini. (Antara)
Dokumen Napi Narkoba Lapas Banceuy Ludes Terbakar
Ririn Indriani Suara.Com
Minggu, 24 April 2016 | 02:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI