Pemerintah Didesak Keluarkan Putusan Resmi Moratorium Reklamasi

Sabtu, 23 April 2016 | 14:13 WIB
Pemerintah Didesak Keluarkan Putusan Resmi Moratorium Reklamasi
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah memutuskan untuk mengentikan sementara waktu (moratorium) pengerjaan reklamasi di Teluk Jakarta. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengatakan pemerintah harus segera menerbitkan putusan resmi.

"Karena kenyataannya hanya speak-speak saja meski pemerintah pusat sudah membuat tim gabungan. Kenyataannya sampai saat ini belum dibentuk dalam keputusan resmi, maka masih ada kegiatan hingga saat ini," kata Yoga dalam Diskusi bertajuk 'Nasib Reklamasi' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, reklamasi seharusnya dilakukan untuk membenahi pantai-pantai yang rusak. Tapi nyatanya, kata dia, reklamasi di Teluk Jakarta sarat dengan kepentingan bisnis.

"Jadi ini sudah berorientasi menjadi bisnis, dari sisi saya, jadi kami menunggu surat tersebut, karena para nelayan yang saya lihat sangat kecewa dan protes tentang hal ini," ujarnya.

Yoga juga menghimbau reklamasi tetap harus melibatkan warga sekitar, seperti para nelayan misalnya. Karena bagaimanapun juga, laut kata dia, merupakan lahan nelayan untuk mengais rezeki. "Ada banyak yang bisa memberikan masukan di sana, ada LSM juga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI