Suara.com - Moestaqiem Dahlan dari Walhi Jakarta mengapresiasi langkah pemerintah menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Namun, dia meminta agar penghentian sementara tersebut harus disusul dengan sebuah langkah yang jelas.
"Walhi Jakarta apresiasi pemerintah pusat. Tapi moratorium ini harus jelas, bukan cuma bancakan poltik. Kalau ada pelanggaran hukum yang dilakukkan Gubernur DKI Jakarta, karena dia mengeluarkan izin," kata Dahlan dalam diskusi bertajuk 'Nasib Reklamasi' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(23/4/2016).
Menurut Alan, begitu dia biasa disapa, kasus dugaan korupsi reklamasi di Teluk Jakarta seharusnya tak hanya menjerat anggota DPRD DKI asal Fraksi Gerindra, M Sanusi dan beberapa orang dari pihak swasta. Kata dia, pengembang yang mendapatakan jatah proyek di Pantai Utara tersebut juga harus ditindak tegas bila melakukan pelanggaran hukum.
"Ini adalah pelanggaran. Ini harus tegas kalau salah ya salah, misalnya pemerintah harus menggugat perusahan yang menyebabkan lingkuagan rusak, kemudian Polri harus menindak apabila ada material hasil curian, harus ditindak. Kalau ini dibiarkan, maka akan terjadi kerusakan lingkungan," ujarnya.
"Kalau tidak, negara dalam hal ini sedang dilecehkan oleh korporasi," katanya menambahkan.
Sebelumnya sejumlah elemen baik dari kalangan akademisi, politisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis hukum dan lingkungan menolak keras reklamasi teluk Jakarta. Mereka menilai reklamasi akan merusak lingkungan dan menindas rakyat kecil, khususnya para nelayan lantaran bisa kehilangan lapangan pekerjaan.