Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Mutilasi Perempuan Hamil

Sabtu, 23 April 2016 | 10:51 WIB
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Mutilasi Perempuan Hamil
Agus, tersangka mutilasi di Cikupa Tangerang tiba di Polda Metro Jaya setelah buron sepekan lebih. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Tanggerang Selatan dan Polsek Cikupa akan melakukan pra rekonsturksi kasus mutilasi perempuan hamil bernama Nur Atikah hari ini, Sabtu (23/4/2016). Pra rekonstruksi digelar di kontrakan korban, Kampung Telaga Sari Rt. 012 RW 001, Kelurahan Cikupa, Tanggerang Selatan.

"Iya betul jadwalnya jam 10.00 WIB," kata Kepala Polsek Cikupa Komisaris Polisi Gunarko dihubungi hari ini.

Lebih lanjut Gunarko mengatakan polisi juga akan menghadirkan tersangka Kusmayadi Alias Agus dalam pra rekonstruksi tersebut. Nantinya, Agus akan melakukan adegan per adegan saat menghabis nyawa korban dan memutilasinya.

Kendati begitu, Gunarko belum bisa memastikan apakah ada adegan saat Agus membuang beberapa bagian tubuh korban ke sungai.

"Kalau itu Nanti sesuai perkembangan dilapangan ya,"kata Gunarko.

Diberitakan sebelumnya, Nur Atikah ditemukan tak bernyawa lagi di kontrakannya pada Kamis (14/4/2016). Saat ditemukan, jasad korban tak lagi utuh. Hanya ada potongan kepala dan badan korban.

REKOMENDASI

TERKINI