Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menganggap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) reaktif dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Hal itu menanggapi perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penggunaan materai pada calon independen.
"Pak Ahok nggak usah terlalu reaktif dan mikirin diri sendiri, nggak memikirkan konteks lebih luas. Aturan pemberian materai itu bukan cuman buat DKI saja. Ini lebih kepada kepentingan nasional, dan melindungi hak suara masyarakat ," katanya saat dihubungi, Jumat (22/4/2016).
Dia mengatakan, penggunaan materai ini bukan maksud memberatkan calon perseorangan. Menurutnya, ide muncul aturan itu adalah untuk melindungi hak suara masyarakat. Karena, tidak dapat dipungkiri ada oknum yang mencari celah dalam kesempitan dengan menjual KTP.
"Bisa saja ada oknum yang jual KTP di kelurahan, jadi calo. Makanya, perlu materai untuk memberikan kekuatan hukum pada masyarakat yang mendukung calon perseorangan. Jadi nggak membebani Pak Ahok. Ini murni untuk melindungi pendukung," kata dia.
Diah menambahkan, Ahok juga tidak perlu memikirkan soal biaya untuk materai ini. Jika masyarakat murni mendukung, Diah mengatakan, pasti tidak akan ada masalah mereka membeli materai demi pemimpin yang disukai sesuai hati nuraninya.
"Kalau nggak ada mobilisiasi massa kan nggak akan keluar biaya besar. Masyarakat pasti rela kok beli materai buat pemimpin mereka, jika itu benar dukungan datang dari hatinya ya,"kata dia.