Tjahjo: MK Harus Adil Terkait Syarat Kepala Daerah

Jum'at, 22 April 2016 | 15:28 WIB
Tjahjo: MK Harus Adil Terkait Syarat Kepala Daerah
Gedung Mahkamah Konstitusi [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian keputusan MK No. 46/PUU-Xlll/2015 yakni kewajiban bagi calon dari TNI, Kepolisian, PNS, dan BUMN/ BUMD untuk mundur 'pasca ditetapkan sebagai calon' dari semula 'sejak mendaftarkan sebagai calon'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI