Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution melalui operasi tangkap tangan. Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, masih banyaknya kasus korupsi yang mendera perseonel lembaga peradilan diakibatkan oleh masih lemahnya sistem peradilan di Indonesia.
"Saya bilang, gambaran besarnya, criminal justice system kita itu masih bermasalah. Itu kan mulai nangkap orang sampai memenjarakan orang," kata Saut di Hotel Sari Pan Pacific Tahmarin, Jakarta Pusat, Jumat(22/4/2016).
Menurutnya, sistem tangkap lalu memenjarakan orang, sebenarnya tidak efektif. Pasalnya, selain karena semakin penuhnya penjara, tetapi juga karena tidak ada efek jera dari sistem atau cara yang diterapkan tersebut.
"Bikin tobat nggak ini semua? Apakah itu udah benar? Karena itu tidak buat efek jera,kamu kan tahu, mereka itu di penajra duduk-duduk saja, bayar sekian. Itu bukan kompetensi kita juga," katanya.
Namun, karena pihaknya sadar tidak bisa masuk ke dalam wilayah peradilan cukup jauh, Saut pun mengatakan bahwa KPK hanya fokus untuk membenahi pencegahan. Dia pun berharap agar, sistem peradilan yang ada saat ini segera dibenahi.
"Ya, itu makanya saya bilang, kembali lagi, tidak gampang. Kita musti lihat secara keseluruhan, dan kami hanya bisa masuk di pencegahannya," kata Saut.
Diketahui, selain menangkap Edy Nasution dalam kasus dugaan suap pengajuan permohonan Penuinjauan Kembali(PK) yang didaftarkan di pengadilan Jakarta Pusat, KPK juga sudah mencekal Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi agar tidak bisa berpergian ke luar neegeri selama enam bulan ke depan. Sementara rekan Edy yang tertangkap dalam OTT tersebut, Doddy Ariyanto Supeno sudah ditahan oleh KPK.