Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan memperluas zona larangan sepeda motor hingga ke kawasan Sudirman.
Kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, aturan tersebut baru akan diberlakukan jika 600 bus baru dioperasikan.
"Ya nanti senin besok ada bus baru lagi. Nanti kalau sudah ada 600 baru kita operasikan. Mei rencananya sosialisasi dulu," kata Andri saat ditemui di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).
Ia mengatakan, nantinya 600 bus tersebut akan dioperasikan di wilayah Jadetabek. Hingga saat ini sudah ada 246 armada bus yang sudah mulai beroperasi.
"Di koridor satu itu ada 122 bus, terus nanti yang Depok akan kita operasikan 30 bus, Tangerang 20 bus. Kalau bekasi kan ada bekasi Barat sama Bekasi tinur nanti masing-masing 20 bus. Tapi yang ini Depok, Bekasi, Tangerang akan ada tarif dikenakan Rp3500. Jadi pemerintah disini sebelum memberlakukan aturan ada solusinya dulu. Kalau sudah semua dipenuhi, baru diberlakukan pelarangan ini," ungkapnya