Suara.com - Buronan terpidana Samadikun Hartono berhasil ditangkap Badan Intelijen Negara (BIN) di Tiongkok Cina dan telah dibawa ke Jakarta. Ini merupakan penangkapan buron kedua BIN saat dipimpin Sutiyoso.
"Samadikun adalah orang kedua setelah yang pertama bernama Totok Ari Wibowo mantan Bupati Temanggung Jawa Tengah, dilaporkan ditangkap di Phnom Penh, Kamboja pada 8 Desember 2015," kata Sutiyoso dalam Konfrensi Pers penangkapan Buronan BLBI Samadikun Hartono, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016).
Menurutnya, untuk menangkap para koruptor sudah menjadi kebijakan Pemerintah, di bawah Presiden Jokowi Dodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Ini langsung perintah Presiden dan Wakil Presiden bukan sekedar uang yang mereka ambil kembali. Seseorang warga negara sudah diadili secara adil dan dia kabur itu menjadi pelecehan negara kita akan kejar dan kita tangkap. Saya ditugasi dan mengembalikan orang orang ini itu yang pertama," tegas Sutiyoso.
Sebelumnya, Samadikun Hartono menjadi buronan hampir Selama 13 tahun, atas kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp169 miliar.
Sutiyoso: Samadikun Buron Kedua yang Ditangkap BIN
Jum'at, 22 April 2016 | 00:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dharma-Kun Kunjungi Sutiyoso, Gaya Penampilannya Curi Perhatian
17 September 2024 | 18:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI