Suara.com - Kepala Staf Presiden, Teten Masduki mengatakan, setelah pulang kunjungan kenegaraan dari Eropa, Presiden Joko Widodo akan menggelar rapat terbatas (Ratas) membahas mengenai pebisnis Indonesia yang masuk dalam skandal 'Panama Papaers'.
"Minggu depan baru dibahas dengan Presiden," kata Teten saat dikonfirmasi Suara.com di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Sebelumnya, dua hari lalu Teten bersama kementerian, lembaga terkait beserta Kapolri telah melakukan rapat mengenai hal itu. Rapat tersebut merupakan koordinasi sebelum dibahas dengan Presiden Jokowi nanti.
"Iya, kemarin (rapat) masih tahap awal bagaimana pemerintah menindaklanjuti hal itu," ujar dia.
Teten menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan telah memverifikasi data nama nama pebisnis Indonesia yang tercatat dalam dokumen Panama Papers. Sehingga Rancangan Undang Undang (RUU) Tax Amnesty yang diajukan Pemerintah ke DPR untuk ditetapkan sebagai kebijakan pengampunan pajak sangat tepat.
"Daftar nama pengusaha di Panama Papers itu sudah terkonfirmasi dengan data yang ada di Dirjen Pajak, sekitar 80% datanya sama. Jadi memang usulan tax amnesty itu menjadi relevan untuk segera di undang undangkan," tandas dia.
Jokowi Segera Tindaklanjuti Pebisnis Skandal Panama Papers
Kamis, 21 April 2016 | 23:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pengakuan Rafael Alun: Daftarkan Hartanya di 2 Program Tax Amnesty Jokowi
27 Maret 2023 | 10:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI