Buronan kasus penyalahgunaan dana BLBI Samadikun Hartono tiba akhirnya dibawa ke Indonesia. Dia tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) sekitar pukul 22.05 WIB.
Suara.com - Terpidana tersebut terlihat didampingi Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso. Sutiyoso yang menjemput langsung buronan negara selama hampir 13 tahun itu dari Cina.
Samadikun terlihat baju berkerah dengan garis hitam. Jaksa Agung HM. Prasetyo pun menyambutnya di bandara.
Tahun 2003, Samadikun dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena kasus penyalagunaan dana BLBI senilai Rp169,4 miliar. Setelah itu, dia melarikan diri dan menjadi buronan Kejagung.
Sejak itu, dia tidak pernah ditemukan keberadaannya, meskipun kepolisian dibantu Interpol melacaknya ke berbagai negara.