MKD Putuskan Pecat Ivan Haz dari DPR

Kamis, 21 April 2016 | 18:17 WIB
MKD Putuskan Pecat Ivan Haz dari DPR
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ivan Haz di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memecat Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Pemecatan ini merupakan keputusan rapat Panel MKD yang memutuskan Ivan dianggap melanggar kode etik berat.

"Rapat internal MKD tadi menerima laporan Panel MKD itu," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di DPR, Kamis (21/4/2016).

Dalam rapat Panel kemarin, Ivan dianggap terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya berinisial Toipah (20).

Putusan MKD ini akan dibawa ke dalam rapat Paripurna. Dari situ, keputusan ini akan dimintai persetujuan kepada seluruh anggota yang hadir dalam rapat Paripurna.

"Jadi nanti MKD akan lapor ke Pimpinan DPR lalu nanti diumumkan ke Paripurna," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI