Suara.com - Bakal calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, beseta bakal calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Irjen Pol Benny Mokalu, menyambangi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta, hari ini. Kedatangan keduanya untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub DKI Jakarta.
Kedatangan keduanya diterima oleh Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Demokrat, Raja Mantan Purba. Dalam kesempatan itu, Yusril menuturkan bahwa kedatangannya adalah untuk mengembalikan formulir pendaftaran Cagub DKI Jakarta.
"Saya hari ini datang ke kantor DPD Partai Demokrat untuk menyerahkan formulir yang sudah saya isi, yaitu beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses penjaringan bakal calon Gubernur DKI Jakarta," ujar Yusril di Kantor DPD Partai Demokrat, Rawamangun, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Yusril pun menyatakan masih akan melengkapi berkas yang diminta Partai Demokrat, untuk memenuhi persyaratan menjadi bakal Cagub DKI Jakarta.
"Sudah saya isi. Masih ada kelengkapan-kelengkapan yang harus saya lengkapi dalam waktu dekat ini. Saya akan menghormati persyaratan yang dibuat Partai Demokrat. Saya akan memenuhi syarat yang diminta," ucapnya.
Sementara itu, bakal Cawagub DKI Jakarta, Irjen Pol Benny Mokalu, mengatakan bahwa dirinya juga mengikuti persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon Wagub DKI Jakarta.
"Saya dan tim saya beberapa waktu lalu sudah ambil formulir, dan aturan partai saya sudah siapkan. Semua persyaratan itu, saya akan mengikuti segala aturan internal partai dan undang-undang yang mengaturnya," ungkapnya.