Usai Geledah, KPK Bawa Dokumen dari Ruang Kerja Nurhadi

Kamis, 21 April 2016 | 12:44 WIB
Usai Geledah, KPK Bawa Dokumen dari Ruang Kerja Nurhadi
Ruangan kerja Nurhadi di Mahkamah Agung yang digeledah KPK. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pagi tadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (21/4/2016).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Ridwan Mansur mengatakan usai penggeledahan,  KPK membawa dokumen yang berada di dalam ruangan kerja Nurhadi. Namun dirinya belum mengetahui dokumen apa yang dibawa KPK. 

"Yang dibawa dokumen yang dibawa KPK.  Tapi dokumen yang mana kita belum tahu,"ujar Ridwan dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Selain itu, dirinya juga belum mengetahui perkara yang menimpa Nurhadi atas penggeladahan yang dilakukan KPK.

"Kita belum tahu pasti ada kaitannya dengan perkara apa, serahkan ke KPK, informasi selanjutnya akan kami infokan,"ucapnya.

Adapun penggeledahan berlangsung selama sekitar tiga jam lebih.Kata Ridwan, pagi tadi lima orang penyidik KPK yang menggeledah ruang kerja Nurhadi.

"Tadi pagi penggeledahan mulai dari setengah 6 (05.30) sampai pukul 09.00 wib KPK ke MA dengan membawa surat perintah dari KPK,"ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI