MA Akui KPK Lakukan Penggeledahan di Ruang Sekjen MA

Kamis, 21 April 2016 | 12:35 WIB
MA Akui KPK Lakukan Penggeledahan di Ruang Sekjen MA
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Ridwan Mansur. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi di lantai 1 Gedung Mahkamah Agung.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Ridwan Mansur membenarkan adanya penggeledahan di ruang kerja Nurhadi.

"Bahwa benar tadi pagi dari KPK ke Mahkamah Agung untuk menggeledah ruang kerja dari Sekretaris Jendral Nurhadi,"ujar Ridwan di Gedung MA, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Adapun penggeledahan telah selesai sejak pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB. Kata Ridwan, pagi tadi lima orang penyidik KPK yang menggeledah ruang kerja Nurhadi.

"Tadi pagi penggeledahan mulai dari setengah 6 (05.30) sampai pukul 09.00 WIB. KPK ke MA dengan membawa surat perintah dari KPK, yang datang lima orang,"ucapnya.

Lebih lanjut, Ridwan pun belum mengetahui penggeladahan yang dilakukan KPK terkait perkara apa. Pihaknya menunggu pernyataan dari KPK terkait penggeledahan.

"Namun demikian dalam perkara apa masih kita belum ketahui, dan serahkan kepada penegak hukum yang berlaku. Dalam kaitannya soal apa kita masih tunggu dari KPK,"ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI