Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Pemerintah menunggu hasil rekomendasi Simposium Nasional Tragedi 1965/1966 yang telah berlangsung selama dua hari beberapa waktu lalu.
Simposium tersebut membahas kasus pelanggaran hak berat di tragedi 65 dengan menghadirkan penyintas dan korban sebagai peserta.
"Kami menunggu rekomendasi dari tim yang dipimpin oleh Pak Agus Widjojo (Ketua Pengarah Simposium sekaligus Gubernur Lemhanas). Kami tidak tertutup atas temuan-temuan terkait tragedi 65 tersebut dan langkah-langkah ke depan untuk penyelesaiannya kami terbuka," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/4/2016).
Namun, Luhut menyatakan sampai detik ini belum ada rencana dari Pemerintah untuk meminta maaf kepada korban baik itu eks tahanan politik ataupun korban yang distigmatisasi. Atas hal ini Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut. Namun Luhut sempat menegaskan negara tidak akan meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM masa lalu.
"Soal apakah mau minta maaf segala macam, kami belum bicara soal itu. Kedepan kita tidak ingin bangsa ini disandera masalah hukum, pelanggaran HAM," ujar dia.
Selanjutnya, Pemerintah akan melakukan investigasi kembali pada semua kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Sedangkan orang asing hanya dibolehkan ikut melakukan investigas sesuai permintaan dan izin Pemerintah.
"Kami ingin buka semua kasusnya, akan diinvestigasi, tapi orang Indonesia yang melakukan. Namun kalau ada orang luar datang, tidak masalah asal kita yang mengundang," tandas dia.